Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 Cair Juni 2026
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 8 Mei 2026 | 13:18 WIB
Untuk PPPK, besaran penerimaan disesuaikan dengan masa kerja. Sementara CPNS menerima sekitar 80 persen dari gaji pokok ditambah sejumlah tunjangan sesuai jabatan.
Selain ASN pusat, pemerintah daerah juga menyalurkan gaji ke 13 melalui APBD dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing masing daerah. Kebijakan ini sekaligus menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi nasional pada pertengahan tahun. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!