Pusat Kebudayaan Tionghoa Bandung Dibidik Jadi Magnet Wisata 26 Aug 2026 Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Pusat Kebudayaan Tionghoa Bandung Dibidik Jadi Magnet Wisata 26 Aug 2026 Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026

Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 Cair Juni 2026

Desi Rossilawati
Jumat, 8 Mei 2026 | 13:18 WIB
Bagikan
Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 Cair Juni 2026

VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah memastikan gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, PPPK, pejabat negara, dan pensiunan akan dicairkan pada Juni 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di tengah perhatian publik terhadap kebijakan fiskal pemerintah pada kuartal kedua tahun ini.

Pernyataan mengenai pencairan gaji ke 13 mulai disampaikan setelah pemerintah menyiapkan strategi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional menghadapi ketidakpastian global. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menegaskan kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4 persen.

“Kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga momentum pencapaian target pertumbuhan di tahun 2026 sebesar 5,4 persen. Selain itu menjadi buffer terhadap gejolak ekonomi global antara lain gaji ke 13 ASN,” kata Airlangga.

Selanjutnya, Purbaya memastikan proses pencairan tetap berjalan sesuai rencana pemerintah.

“Nanti kan ada gaji gaji 13. Nanti keluar pasti,” ujar Purbaya.

Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pencairan dan komponen penerimaan gaji ke 13. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk program tersebut.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa komponen gaji ke 13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Pemerintah juga memastikan pencairan dilakukan tanpa potongan iuran maupun pemotongan lain sesuai ketentuan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.