BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026

Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 Cair Juni 2026

Desi Rossilawati
Jumat, 8 Mei 2026 | 13:18 WIB
Bagikan
Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 Cair Juni 2026

VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah memastikan gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, PPPK, pejabat negara, dan pensiunan akan dicairkan pada Juni 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di tengah perhatian publik terhadap kebijakan fiskal pemerintah pada kuartal kedua tahun ini.

Pernyataan mengenai pencairan gaji ke 13 mulai disampaikan setelah pemerintah menyiapkan strategi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional menghadapi ketidakpastian global. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menegaskan kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4 persen.

“Kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga momentum pencapaian target pertumbuhan di tahun 2026 sebesar 5,4 persen. Selain itu menjadi buffer terhadap gejolak ekonomi global antara lain gaji ke 13 ASN,” kata Airlangga.

Selanjutnya, Purbaya memastikan proses pencairan tetap berjalan sesuai rencana pemerintah.

“Nanti kan ada gaji gaji 13. Nanti keluar pasti,” ujar Purbaya.

Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pencairan dan komponen penerimaan gaji ke 13. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk program tersebut.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa komponen gaji ke 13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Pemerintah juga memastikan pencairan dilakukan tanpa potongan iuran maupun pemotongan lain sesuai ketentuan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.