Pemerintah Kembalikan Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Ada Apa?
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Pemerintah kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 281 triliun di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini sebelumnya sempat diikuti penarikan sebagian dana secara bertahap.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa dari total Rp 281 triliun, pemerintah sempat menarik Rp 110 triliun dan kini mengembalikannya sehingga posisi dana tetap sama. Penempatan dana tersebut akan dijaga hingga Desember 2026.
"Dari Rp 281 triliun kan awalnya, Rp 110 triliun ditarik, ini dikembalikan lagi Rp 110 triliun, jadi tetap Rp 281 triliun. Itu dijaga sampai Desember 2026," kata Juda dalam keterangannya dikutip, Senin (29/6/2026).
Selain penempatan kembali dana tersebut, pemerintah juga menyiapkan dana siaga hingga Rp 100 triliun yang dapat digunakan apabila diperlukan untuk ditempatkan di perbankan. Dana ini masih berada di Bank Indonesia (BI) sebagai cadangan likuiditas.
"Terus ada tambahan Rp 100 triliun in case masih diperlukan. Iya bisa (sampai Rp 381 triliun)," ucapnya.
Juda menjelaskan, penempatan dana ini bertujuan menjaga likuiditas perbankan agar mampu menyalurkan kredit ke masyarakat. Ia menyebut permintaan kredit masih cukup tinggi, sehingga dukungan likuiditas diperlukan untuk menjaga pertumbuhan pembiayaan.
Menurutnya, keterbatasan likuiditas dapat membuat bank lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit, yang berpotensi menghambat akses modal bagi dunia usaha dan berdampak pada penciptaan lapangan kerja serta konsumsi masyarakat.
Ia juga menyebutkan bahwa pada Mei 2026, pertumbuhan kredit tercatat mencapai 11,5 persen, dan pemerintah berharap pertumbuhan tersebut tetap berada pada level dua digit dalam beberapa bulan ke depan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!