Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

Pemerintah Beri Perhatian Serius terhadap Penetapan UU Perlindungan PRT

ED
Kamis, 19 Januari 2023 | 17:48 WIB
Bagikan
Pemerintah Beri Perhatian Serius terhadap Penetapan UU Perlindungan PRT

VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah memberikan perhatian serius dan akan mengawal penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang.

Kerja-kerja yang dibutuhkan tidak hanya kerja-kerja substansi, tetapi perlu yang namanya kerja-kerja politik. Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mengawal dan memberikan perhatian yang sangat serius untuk mengawal daripada Rancangan Undang-Undang PPRT ini untuk bisa menjadi undang-undang,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Rabu (18/01/2023), di Istana Negara, Jakarta.

RUU Perlindungan PRT ini, kata Bintang, akan memberikan perlindungan yang komprehensif kepada para pekerja rumah tangga. RUU ini juga mengatur tentang pemberi kerja dan penyalur pekerja.

“Tidak saja terkait dengan diskriminasi, kekerasan, demikian juga mencakup upah dan sebagainya. Dan, di sini akan menjadi sangat amat penting kalau kita melihat daripada Rancangan Undang-Undang PPRT ini, ini tidak hanya kita berfokus memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga saja, bagaimana juga pengaturan terkait dengan pemberi kerja-majikan, demikian juga terkait dengan penyalur daripada pekerja ini,” ujarnya.

Bintang pun mengungkapkan bahwa draf RUU ini mengalami perkembangan yang signifikan dan mengakomodir masukan dari semua pemangku kepentingan yang ada.

Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa memberikan yang terbaik, tidak hanya kepada pekerja rumah tangga tapi bagaimana juga mengawal kolaborasi kesepakatan antara pemberi kerja, demikian juga para penyalur,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa RUU PPRT juga mengatur mengenai jaminan sosial.

“Termasuk diatur dalam RUU PPRT ini, perlindungan dan jaminan sosial, baik perlindungan jaminan sosial kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Ida.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.