Pemda Kota Bandung Luncurkan Program Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 16 April 2025 | 07:00 WIB
Farhan menambahkan pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Sayangnya, sanksi bagi pelanggar sering kali hanya dikategorikan sebagai tindak pidana ringan sehingga belum menimbulkan efek jera.
"Kita akan terus mengedukasi dan memberi peringatan. Tapi bila terus melanggar, ya konsekuensinya harus diterima. Kita semua harus sadar, sampah itu tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!