Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026

Pembeli Menganiaya Pedagang Martabak di Kabupaten Bandung

ED
Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:42 WIB
Bagikan
Pembeli Menganiaya Pedagang Martabak di Kabupaten Bandung
VISI.NEWS | KAB.BANDUNG - Kasus premanisme terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan viral di media sosial dengan terjadinya seorang pedagang martabak terlihat dipalak dan dianiaya oleh pelaku. Kejadian berlangsung di Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Pelaku yang berinisial AS alias Sektor melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak. Selain meminta uang, pelaku juga memukul korban hingga menyebabkan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Setelah menerima laporan dan melihat bukti dari CCTV, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Asem. Insiden ini terjadi pada Sabtu malam (12/10/2024). Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena marah dan tersinggung saat korban membungkus martabak pesanannya hanya dengan plastik, bukan dus makanan. Menurut Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi, pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat kejadian. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pameungpeuk dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.