Pelukis Kibar Lunas Utang Rp 400 Juta Lewat Lukisan
Pelukis Kibar "Plong" Suhardiyono (76)./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Pelukis senior Suhardiyono atau yang akrab disapa Kibar (76) akhirnya bisa bernapas lega setelah berhasil melunasi utang bank senilai Rp 400 juta melalui penjualan karya lukisnya. Pelunasan tersebut sekaligus membuat sertifikat tanah yang sebelumnya dijadikan agunan kembali ke tangannya.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @maestro_kibar, Kibar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanannya.
Ia mengaku momen tersebut menjadi titik penting dalam hidupnya setelah melalui proses panjang yang penuh tekanan finansial.
“Wah plong luar biasa senang, sangat senang banget. Luar biasa atas berkat doa dari kawan-kawan semuanya,” ujar Kibar dalam video tersebut dikutip, Kamis (30/4/2026).
Peristiwa itu terjadi pada 29 April 2026, ketika sertifikat tanah miliknya resmi dikembalikan setelah kewajiban utang dinyatakan lunas. Kibar juga menyampaikan apresiasi kepada para pembeli lukisannya yang telah membantu proses pelunasan tersebut.
“Terima kasih terbesar saya tentunya untuk saudara yang telah membeli lukisan saya,” ucapnya.
Menurut pendamping Kibar, Atsir Mahatma Adam, pelunasan utang tersebut dimungkinkan setelah tujuh lukisan karya Kibar berhasil terjual kepada tiga pembeli. Karya-karya tersebut menjadi sumber utama pembayaran utang yang sebelumnya membebani pelukis senior itu.
Beberapa lukisan yang terjual di antaranya berjudul “Gibran”, “Prabowo Hormat”, “Prabowo Expressionis”, “Titiek Soeharto”, “Bunda Theresa”, “8 Kuda Binal”, serta “Nanda & Cappucino”. Karya-karya tersebut menunjukkan ragam tema yang menjadi ciri khas ekspresi artistik Kibar.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!