Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Pelonggaran Pemakaian Masker, Sekolah Jangan Kembali Lalai Terapkan Prokes

ED
Selasa, 24 Mei 2022 | 13:13 WIB
Bagikan
Pelonggaran Pemakaian Masker, Sekolah Jangan Kembali Lalai Terapkan Prokes
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi berharap kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo tidak menjadikan siswa-siswa, khususnya sekolah kembali lalai untuk terus menjalankan standar prokes (protokol kesehatan) yang sudah diterapkan di masa Pandemi Covid-19 ini. “Kami tentu mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang sudah diumumkan Bapak Presiden terkait pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan. Meski demikian, dalam pembelajaran tatap muka khususnya saat di dalam ruang kelas di sekolah-sekolah, saya berharap kebiasaan menjalankan standar protocol kesehatan yang sudah terbentuk atau dilakukan di masa pandemi harus tetap dilakukan,” ujar Nur, begitu ia biasa disapa di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Provinsi Aceh, Sabtu (21/5/2022) lalu. Protokol kesehatan yang standar dilakukan itu di antaranya seperti tetap menggunakan masker di dalam ruangan dan dikerumunan, tetap melakukan cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer, serta kewajiban dari sekolah untuk memasikan ruang belajar dalam kondisi bersih dan steril. Dengan tetap menjalankan standar protokol kesehatan, Ia menilai akan meminimalisasi terjadinya penularan penyakit lain yang kemungkinan akan muncul. Seperti beberapa hari terakhir adanya kasus penyakit hepatitis anak. Selain itu, ia juga menekankan untuk terus melanjutkan program vaksinasi ke sekolah-sekolah, tidak hanya memaksimalkan, tapi ia berharap program vaksinasi terus berlangsung hingga seratus persen. Diberitakan sebelumnya bahwa Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di tengah tren Covid-19 yang semakin membaik. Ini diputuskan usai laporan kasus harian Covid-19 usai lebaran tercatat menurun. Namun, bagi mereka yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan naik transportasi publik masih harus menggunakan masker. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.