Viral! 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Mahasiswa UI diduga lakukan pelecehan seksual./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Kasus pelecehan seksual Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup mahasiswa FH UI. Percakapan tersebut diduga mengandung unsur pelecehan seksual secara verbal terhadap perempuan dan viral di media sosial.
Kasus pelecehan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di platform X. Unggahan tersebut memicu reaksi luas dari warganet karena isi percakapan dinilai tidak pantas dan merendahkan martabat perempuan. Bahkan, grup tersebut diduga digunakan untuk membahas korban secara tidak etis.
Seiring viralnya kasus ini, publik mendesak pihak kampus untuk segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.
Pelecehan Seksual FH UI Diakui Pihak Kampus
Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan terkait kasus tersebut pada 12 April 2026. Dalam pernyataan resminya, pihak fakultas menegaskan bahwa kasus ini berpotensi melanggar kode etik serta mengandung unsur pidana.
Fakultas mengecam keras segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum serta etika akademik.
Saat ini, penanganan kasus tersebut tengah dilakukan melalui sejumlah tahapan, antara lain penelusuran dan verifikasi menyeluruh, pendalaman bukti serta kronologi kejadian, hingga koordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan unsur pidana.
Langkah tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta menjunjung keadilan bagi semua pihak.
Dugaan Keterlibatan 16 Mahasiswa dalam Pelecehan Seksual FH UI
Berdasarkan informasi yang dihimpun VISI.NEWS, kasus pelecehan seksual FH UI diduga melibatkan sekitar 16 mahasiswa. Percakapan dalam grup tersebut disebut mengarah pada kekerasan seksual verbal terhadap sejumlah individu, termasuk mahasiswi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!