Pelaku Pembunuhan Bocah 5 Tahun Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Ortu Korban, Ditahan Polisi
VISI.NEWS | BEKASI - Kasus penemuan bocah laki-laki 5 tahun yang tewas penuh luka terbungkus sarung di sebuah ruko di kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi akhirnya terungkap. Orang tua korban tega membunuh anaknya sendiri dan kini telah ditahan.
Awalnya warga Bekasi digegerkan oleh penemuan mayat bocah laki pada Senin (6/1/2025). Jasad korban ditemukan di dalam sebuah ruko di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Jatibaru RT 001 RW 001 Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kondisi mayat bocah 5 tahun itu mengenaskan saat ditemukan warga. Di sekujur tubuhnya terdapat luka memar hingga bekas sundutan rokok.
Kombes Ade Ary mengatakan, korban ditemukan dalam posisi telentang ditutup sarung warna hitam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis Restro Bekasi, korban ditemukan dalam posisi telentang ditutup sarung warna hitam mengenakan celana panjang dan kaus pendek," kata Kombes Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan terdapat adanya luka sundutan pada tubuh korban di bagian pantat dan pipi Selain itu, ada luka memar di sekujur tubuhnya, kepala benjol, hingga mengeluarkan cairan dari mulutnya.
"Di tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki. Serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan, dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," jelasnya.
Polisi menduga bocah malang itu dibunuh lalu dibuang orang tuanya di dalam ruko kosong. Orang tua korban yang sehari-hari bekerja mengamen di jalanan menghilang setelah mayat bocah itu ditemukan.
Pelaku Ternyata Ortu Korban Pihak kepolisian kemudian menyelidiki temuan mayat bocah berinsial R itu. Polisi pun menangkap dua orang pelaku yang ternyata orang tua korban. Pelaku ditangkap di Karawang, Jawa Barat. "Betul, (yang ditangkap) orang tua kandung (korban)," kata Kukuh. Keduanya diamankan tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Tambun Selatan, pada Rabu (7/1) malam. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan kepolisian. Ortu Korban Ditahan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, orang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (12/1/2024). Ia mengatakan, bahwa keduanya saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. "Langsung kita lakukan penahanan," ujarnya. @desiBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!