Pedagang Pasar Tradisional Solo Deklarasikan "Pasar Bebas Rentenir"
"Program Kredit Melati yang sudah menjadi percontohan nasional, akan terus kita tingkatkan pelayanan dan inovasinya. Sehingga para pedagang pasar tradisional, seperti di masa pandemi Covid-19 yang lalu tidak terjerat rentenir atau pinjol ilegal," jelasnya.
Agung menambahkan, program Kredit Melati selain bertujuan menjegah rentenir dan pinjol ilegal, juga merupakan perwujudan dari visi-misi Pemkot Solo. Melalui program tersebut, Pemkot Solo mendorong percepatan pemulihan ekonomi di kalangan pelaku UMKM yang berdagang di pasar tradisional. Wakil wali kota Solo menyampaikan apresiasi terhadap program Kredit Melati. Dia menegaskan, para pedagang pasar agar tidak terlena dengan iming-iming para rentenir maupun pinjaman online ilegal.
"Bank Solo harus lebih meningkatkan inovasi dan pelayanan, sehingga bisa menjangkau masyarakat Solo yang lebih luas dalam penyaluran kredit," tandasnya.@tok
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!