Pedagang Cuanki di Sekitar Pusdai akan Ditertibkan
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta agar aktivitas pedagang cuanki di sepanjang Jalan Diponegoro, khususnya di sekitar Pusdai, segera ditertibkan. Hal ini menyusul keluhan warga terkait gangguan kebersihan dan aktivitas yang berlangsung hingga dini hari, yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Farhan menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Ini harus beres. Tidak bisa dibiarkan. Saya sudah mendengar langsung dari warga yang merasa terganggu saat akan salat Subuh karena kondisi sekitar masjid menjadi tidak nyaman,” ujar Farhan di Kantor Kelurahan Cihaurgeulis pada Senin, 8 Desember 2025.
Menurut Farhan, meski ia sudah beberapa kali mengingatkan jajaran terkait, masalah ini masih terus berulang. “Saya sudah pernah sampaikan ini kepada Kasatpol PP, tapi rupanya masih terjadi. Berarti penegakannya perlu lebih digencarkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga meminta agar jajaran kewilayahan dan Satpol PP segera berkoordinasi untuk menata ulang pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. “Ini wilayah kewenangan Pak Camat dan Pak Lurah. Kalau sampai Wali Kota harus turun tangan untuk hal seperti ini, artinya kewenangan di bawah belum berjalan optimal. Mohon ditertibkan, bukan melarang mereka berjualan, tetapi kebersihan dan ketertibannya harus dijaga,” ujarnya.
Keluhan warga yang diterima oleh Farhan menyebutkan bahwa aktivitas pedagang cuanki seringkali dimulai sejak tengah malam hingga sekitar pukul 02.00-03.00 dini hari. Kondisi ini menyebabkan kerumunan, dan bahkan diduga menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang mabuk, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Farhan menegaskan bahwa pemerintah kota tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun penataan harus tetap dilakukan demi menjaga kenyamanan ruang publik dan ketenangan ibadah warga. “Silakan berdagang, tapi jangan sampai mengganggu. Jangan sampai dekat-dekat area ibadah, jangan menciptakan tempat yang rawan dipakai untuk hal-hal negatif. Ini soal ketertiban,” ujar Farhan.
Wali Kota juga menekankan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. Ia menyebutkan bahwa para pedagang tidak dilarang untuk mencari rezeki, namun penataan yang lebih baik perlu dilakukan agar tidak merusak kenyamanan masyarakat, terutama mereka yang tinggal atau beribadah di sekitar kawasan Pusdai.
Farhan mengungkapkan akan memantau langsung situasi di lapangan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan bahwa penataan berjalan sesuai dengan instruksi yang diberikan. “Saya sudah tandai kawasan ini. Nanti saya akan cek lagi, untuk memastikan situasinya membaik,” ujarnya.
Dengan penertiban ini, diharapkan kawasan sekitar Pusdai dapat kembali tertib dan nyaman, baik untuk masyarakat yang beribadah maupun bagi para pedagang yang ingin melanjutkan usaha mereka dengan tetap memperhatikan kebersihan dan ketertiban lingkungan.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!