PDIP Hormati Proses Penggeledahan KPK Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi
VISI.NEWS | JAKARTA - KPK menggeledah kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengatakan pihaknya menghormati kewenangan KPK.
"Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan penggerebekan, sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas. Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira. Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," kata Said di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Said menyebut KPK melakukan penggeledahan dalam rangka memenuhi barang bukti. Said menegaskan PDIP dalam posisi menghormati kebijakan itu.
"Dan biasanya KPK itu melakukan pada setiap proses-proses yang sprindik atau tersangka akan memang dilakukan, apa istilahnya? Apa? Kalau KPK? Pencarian barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK," kata Said.
"Pada titik itu, dari sejak awal PDI Perjuangan committed bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," sambungnya.
Ia melihat penggeledahan KPK tak ada unsur mengada-ada. Ia berharap kasus Hasto ini dapat dilalui dengan baik.
"Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan azas praduga tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik," ungkapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!