PDIP Hormati Proses Penggeledahan KPK Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi
Saat ingin penetapan Hasto sebagai tersangka menimbulkan kegaduhan di publik. Said menegaskan partainya taat aturan.
"Dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami. Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya," tegasnya
Tim penyidik KPK diketahui telah menggeledah rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025). KPK mengatakan waktu penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Hasto tidak berada di rumahnya saat penggeledahan yang dilakukan KPK berlangsung. Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengatakan penyidik KPK membawa flashdisk dan buku catatan dari rumah kliennya.
"Cuma dapat itu, apa, dapat satu flashdisk, sama satu buku kecil, tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Johannes mengaku tidak mengetahui isi koper biru yang dibawa penyidik KPK. Menurut Johannes, pihak kuasa hukum hanya menerima berita penyitaan barang dari penyidik KPK berupa flashdisk dan buku.
"Nggak ada, yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu (flashdisk dan buku), menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," katanya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!