Pasca Mencuat Kasus Kapolda Jatim, Deding Ishak Apresiasi Presiden Soal Pemanggilan Kapolri dan Jajarannya
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Dr. H. Deding Ishak mengapresiasi Presiden yang memanggil Kapolri beserta jajarannya hingga Kapolres setelah sebelumnya presiden secara serius memerintahkan pengungkapan kasus sambo dan kasus kerusuhan kanjuruhan serta bersamaan saat pemanggilan jg Kapolda Jawa Timur yg baru dilantik ditangkap provam polri karena terlibat dalam Narkoba.
"Ini tepat sekali momentumnya untuk mengevaluasi secara kritis objektif dan transparan sekaligus melakukan pembenahan total terkait dengan Kebijakan reformasi stuktural dan kultural di tubuh Polri, karena faktanya tidak berjalan bahkan nengecewakan. Alih-alih menegakkan aturan kenyataannya justru menyimpangi aturan bahkan mengakali aturan," ujarnya ketika dimintai tanggapannya oleh VISI.NEWS, Jumat (14/10/2022).
Mantan Anggota komisi III DPR mengungkapkan, meski beragam kasus yang melibatkan beberapa petinggi Polri, tidak berarti seluruh polisi rusak. "Tapi karena yang menjadi intelektual darder dan pelaku utamanya perwira tinggi seperti dalam kasus Sambo dan Kanjuruhan yang melibatkan Kapolres dan Kapolda tentu ini tidak sederhana," katanya.
Padahal, kata pria yang biasa disapa Kang Deding ini, waktu di Komisi III DPR RI semua anggota komisi konsisten memenuhi dan mendukubg tuntutan reformasi dengan pemisahan Polri dari ABRI. "Setelah pemisahan, Tugas fungsi Polri lebih bertanggung jawab pada masalah keamanan sedangkan TNI lebih pada aspek pertahanan. Namun, kenyataannya sekarang oknum petinggi Polri menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan. sehingga yang tadinya diharapkan menjadi pengayom yang baik, penegak hukum yg adil malah masyarakat merasa tidak terayomi dan diperlakukan diskriminatif.termasuk dunia usaha merasa terancam dan ditakut takuti.
Polri, kata Kang Deding, punya kewenangan keamanan dan penegakkan hukum, waktu itu masa awal pasca reformasi kita menghadapi tantangan yg berat tapi DPR dan rakyat tetap nensuport polri meski dengan kekurangan belum perform. Kita tak mau dan tak berniat untuk mengembalikan Polri di bawah TNI dan masalah kemamanan juga kembali oleh TNI," ungkapnya.
Pihaknya, kata Kang Deding, mendukung penuh Kapolri yang akan melakukan bersih bersih-bersih di tubuh Polri ini. Langkah dan tindakan yang baik, tegas dan adil bukan yang biasanya hanya mengorbankan anak buah atau paling tinggi Pamen. "Tapi sekarang Jenderal pun diberikan sanksi tegas. Bagus. Kami minta istiqomah, konsisten dan semua mendukung. Baik itu DPR, Pemerintah tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya. Kita ini mencintai Polisi sama dengan kita juga mencintai TNI. Institusi yang mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keamanan melindungi masyarakat," tandasnya.
Di dua insitusi ini, kata Kang Deding, selain personalnya harus memiliki integritas moral yang baik profesional, berwibawa dan mengayomi masyarakat.
Sebagaimana banyak diberitakan media di tanah air, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Kabar ini bahkan dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Namun setelah mencoba mengkonfirmasi kabar ini kepada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, hingga kini yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Sebagaimana diketahui, Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Akibat dugaan kasus tersebut siang tadi Presiden Joko Widodo alias Jokowi dikabarkan mengumpulkan seluruh pejabat utama Polri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka dikumpulkan untuk mendengarkan langsung arahan darinya.@asa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!