Pansel Buka Pendaftaran Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung periode 2022-2027
Pengurus DPKB ke depan, katanya, harus bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung khususnya dalam mendukung pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan rata-rata lama sekolah atau RLS.
"Pak Bupati dalam setiap pertemuan dengan stakeholder pendidikan selalu mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan termasuk pendidikan karakter dan RLS. Ini harus menjadi perhatian utama pengurus DPKB ke depan," ungkapnya, Sabtu (22/10/2022).
Tentang Dewan Pendidikan
Dijelaskan Aep S Abdullah keberadaan Dewan Pendidikan sebagai suatu organisasi masyarakat pendidikan tujuannya untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan.
"Juga meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu," jelasnya
Keberadaan Dewan Pendidikan, jelasnya lebih lanjut, harus bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di daerah. "Oleh karena itu, pembentukannya harus memperhatikan pembagian peran sesuai posisi dan otonomi yang ada," katanya.
Adapun peran yang dijalankan Dewan Pendidikan kata Aep S Abdullah adalah sebagai:
- Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan;
- Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
- Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dengan masyarakat.
Untuk menjalankan perannya itu, kata Aep S Abdullah, Dewan Pendidikan memiliki fungsi mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi), pemerintah dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. "Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!