Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Pansel Buka Pendaftaran Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung periode 2022-2027

ED
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 17:44 WIB
Bagikan
Pansel Buka Pendaftaran Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung periode 2022-2027

VISI.NEWS | BANDUNG - Sehubungan dengan habisnya masa kepengurusan Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung (DPKB) periode 2017-2022 pada Desember ini, maka panitia seleksi (Pansel) mulai membuka pendaftaran calon anggota DPKB periode 2022-2027.

Ketua Pansel Aep S Abdullah mengungkapkan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung, calon anggota yang akan diseleksi harus mewakili :

  1. Pakar pendidikan.
  2. Tokoh masyatakat bidang pendidikan.
  3. Pimpinan yayasan pendidikan yang direkomendasi oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).
  4. Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
  5. Organisasi profesi bidang pendidikan yang direkomendasi pimpinan organisasinya.
  6. Komite Sekolah/Madrasah
  7. Unsur birokrasi/legislatif
  8. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Pendaftaran untuk calon anggota DPKB periode 2022-2027, kata Aep S Abdullah, dimulai pada hari ini, Sabtu, 22 Oktober 2022 dan ditutup pada hari Rabu, 9 November 2022, pukul 00.00 WIB.

Adapun syarat untuk menjadi calon anggota DPKB periode 2022-2027 yakni:

  1. WNI.
  2. Pendidikan Minimal S1.
  3. Usia minimal 25 tahun.
  4. Sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat keterangan dokter.
  5. Tidak pernah dihukum akibat melakukan tindakan pidana dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  6. Surat Pernyataan Tidak Pernah Terlibat/Menggunakan Narkoba.
  7. Minimal telah tiga tahun tinggal di Kabupaten Bandung.
  8. Membuat Pernyataan Setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945

Untuk para pendaftar, Aep S Abdullah mengatakan, mereka bisa mengisi formulir yang disediakan di Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung Jl. RAA Wiranatakusumah No 17 (Samping Rektorat Unibba) Baleendah atau melalui google form di sini.

Bagi mereka yang berminat, disyaratkan juga untuk :

  1. Mengisi formulir pendaftaran dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-.
  2. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
  3. Curriculum vitae/Biodata
  4. Foto copy ijazah terakhir
  5. Foto copy KTP
  6. Surat keterangan sehat dari dokter/Puskesmas/Rumah Sakit
  7. Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  8. Membuat karya tulis bidang pendidikan tentang visi pengembangan di Kabupaten Bandung (1.000-5.000 kata).

Sedangkan untuk calon anggota DPKB perwakilan organisasi profesi pendidikan atau lembaga, katanya, harus menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan organisasi profesi atau pimpinan lembaganya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.