Panglima TNI Perbarui SOP Pemusnahan Amunisi dan Alat Peledak Setelah Tragedi Garut
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 26 Mei 2025 | 17:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan bahwa standar operasional prosedur (SOP) terkait pemusnahan amunisi dan alat peledak yang kedaluwarsa akan diubah untuk meningkatkan keamanan pasca insiden ledakan yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Ledakan tersebut menewaskan sejumlah prajurit dan warga sipil pada 12 Mei 2025.
“Memang ini jadi masukan buat kita, SOP-nya nanti akan kita ubah, supaya personel yang melaksanakan pemusnahan itu bisa aman. Kita koreksi ke dalam. Semoga tidak akan terjadi,” ujar Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat tertutup bersama Komisi I DPR, Senin (26/5/2025).
Meski begitu, Agus menegaskan bahwa pemusnahan amunisi yang dilakukan di Garut sebelumnya sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Ia menjelaskan, lokasi pemusnahan yang dipilih sudah jauh dari pemukiman warga, dan prosedur administrasi telah mengikuti langkah-langkah yang berjenjang mulai dari satuan pengguna hingga Kementerian Pertahanan.
Namun, ia mengakui bahwa amunisi yang sudah kedaluwarsa lebih mudah meledak dan memerlukan kehati-hatian ekstra dalam proses pemusnahan.
“Hanya memang yang tadi saya sampaikan, jadi munisi yang sudah expire itu memang mudah, mudah meledak, sehingga memang harus kehati-hatian,” tambah Agus.
Sebagai informasi, ledakan yang terjadi di Pantai Cibalong, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, terjadi saat proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai. Peledakan awal berjalan lancar, namun ledakan tiba-tiba terjadi di lubang sumur yang digunakan untuk menghancurkan detonator, yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!