Panduan Lengkap Perpanjangan SIM Online dan Layanan SIM Keliling: Syarat, Biaya, dan Lokasi pada 29 Mei 2024
VISI.NEWS | JAKARTA - Berikut adalah informasi terkini mengenai cara, syarat, dan biaya perpanjangan SIM secara online dan melalui layanan SIM keliling pada tanggal (29\05\2024)
Perpanjangan SIM Online: Untuk melakukan perpanjangan SIM A secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1.Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store atau App Store.
2.Lakukan registrasi akun dengan mengisi nomor telepon aktif.
3.Masukkan kode OTP yang diterima via SMS.
4.Buat dan konfirmasi nomor sandi (PIN).
5.Lengkapi data diri di menu ‘Profil’.
6.Aktifkan akun melalui tautan yang dikirim ke email.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!