Pakai APBDes untuk Bayar Hutang Saat Kampanye, Kades Kabandungan Jadi Terdakwa di PN Tipikor

ED
Kamis, 11 Agustus 2022 | 02:53 WIB
Bagikan
Pakai APBDes untuk Bayar Hutang Saat Kampanye, Kades Kabandungan Jadi Terdakwa di PN Tipikor

"Tentunya kami sebagai Kuasa Hukum akan menghadirkan saksi-saksi yang kemudian dianggap perlu untuk dapat meringankan terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung pada pekan depan," pungkasnya.@eko

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.