Overcapacity Jadi Penyebab Utama Narapidana Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh

Desi Rossilawati
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:36 WIB
Bagikan
Overcapacity Jadi Penyebab Utama Narapidana Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh

VISI.NEWS | ACEH - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto mengatakan lapas yang melebihi kapasitas atau overcapacity menjadi salah satu penyebab dari insiden kaburnya sejumlah narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025).

Agus mengatakan Lapas Kelas IIB Kutacane tersebut memiliki kapasitas 100 orang. Namun, saat ini dihuni lebih dari 368 orang.

"Masalahnya selalu itu, jadi overcapacity selalu jadi, bukan selalu menjadi alasan klasik, tetapi itulah adanya bahwa kapasitas Lapas Kutacane itu adalah 100 orang, namun dihuni oleh 368 orang warga binaan pemasyarakatan sehingga menimbulkan berbagai masalah," kata Agus dikutip dari keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Agus mengatakan selain overcapacity, pihaknya akan memeriksa masalah kelayakan makanan yang menjadi penyebab insiden tersebut.

"Kita pengin tahu apa betul masalah makanan yang menjadi penyebab atau masalah yang lain sebagai dampak daripada perilaku petugas dalam pelayanan," ujarnya.

Agus mengatakan saat ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama tim sedang berada di Aceh untuk mendapatkan informasi yang utuh terkait insiden tersebut.

"Maka, saya minta Pak Dirjen bersama tim dan diikuti anggota Komisi 13 bisa mendapatkan gambaran yang utuh soal kejadian yang ada di Aceh," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, membenarkan terjadi sejumlah narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.