OTT Kejari HSU: Jaksa yang Sempat Menghilang Akhirnya Ditahan KPK

ED
Selasa, 23 Desember 2025 | 08:08 WIB
Bagikan
OTT Kejari HSU: Jaksa yang Sempat Menghilang Akhirnya Ditahan KPK

“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Budi.

Usai pemeriksaan, Tri Taruna terlihat keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 19.37 WIB. Ia kembali membantah tudingan kabur saat OTT.

“Enggak ya, enggak kabur,” ucapnya singkat sebelum masuk ke mobil tahanan.

KPK memastikan Tri Taruna Fariadi resmi ditahan selama 20 hari pertama.

“Pasca dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap TAR dalam kapasitas sebagai tersangka, malam ini penyidik langsung melakukan penahanan,” ujar Budi. Penahanan berlangsung sejak 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. @kanaya

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.