Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

OTT Beruntun Kepala Daerah, Alarm Serius Sistem Politik Daerah

ED
Rabu, 11 Maret 2026 | 08:05 WIB
Bagikan
OTT Beruntun Kepala Daerah, Alarm Serius Sistem Politik Daerah

VISI.NEWS | JAKARTA - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah kembali memantik perdebatan soal efektivitas pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menilai maraknya penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menunjukkan bahwa ancaman OTT belum mampu memberikan efek jera yang cukup kuat.

Menurut Bima Arya, fenomena tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak, terutama dalam membenahi sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Ia menyebut penindakan melalui OTT memang penting, namun tidak bisa menjadi satu-satunya cara untuk memutus rantai korupsi.

“Fenomena rentetan OTT kepala daerah ini sepertinya membuktikan kepada kita bahwa ancaman OTT tidak cukup menimbulkan efek jera bagi kepala daerah. Bisa setiap minggu ada OTT, ibarat giliran saja bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah. Terbaru, lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, dalam kasus dugaan suap proyek pemerintah daerah. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dalam waktu yang relatif berdekatan.

Bima Arya menilai, jika kondisi ini terus terjadi, maka pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari proses pemilihan kepala daerah hingga sistem pengawasan dan kesejahteraan pejabat publik.

“Tinggal kemampuan dari KPK saja semaksimal apa intensitas OTT ini. Artinya, saya lebih melihat kebutuhan mendesak untuk membenahi sistem dari hulu ke hilir, mulai dari sistem pemilihan kepala daerah, sistem pencegahan korupsi, renumerasi sampai penegakan hukum,” katanya.

Politikus dari Partai Amanat Nasional itu menegaskan bahwa langkah penegakan hukum tetap harus didukung penuh. Namun menurutnya, jika sistem yang melahirkan pemimpin daerah masih menyimpan banyak celah, maka praktik korupsi akan terus berulang.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.