Orang Tua Korban Cabut Laporan, Oknum Guru SMPN Penganiaya Murid Dibebaskan
ED
Editor
M Purnama Alam
Jumat, 4 Februari 2022 | 22:55 WIB
Joko juga mengucapkan terima kasih pada Kapolrestabes Surabaya dan Satreskrim karena diperlakukan dengan baik selama ditetapkan sebagai tersangka.
“Terima kasih pada Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, kepala Dinas Pendidikan dan Bu Anggota Dewan,” kata Joko.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru SMPN ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penganiayaan terhadap muridnya sendiri.
Penganiayaan ini bahkan sempat viral di media sosial, dan orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!