Orang Tua Korban Bullying PTN Surabaya Tagih Perkembangan Kasus ke Polrestabes
Selama tahun 2021 hingga 2022 pada saat pembelajaran daring, para terlapor ini belum pernah bertatap muka dengan putri pelapor. Anehnya dua terlapor itu sudah berani mengambil foto pelapor (HWP) dan putrinya sebagai bahan bullying di group media sosial.
“Sudah saya laporkan ke pihak universitas. Namun kami tetap menuntut mereka di jalur hukum melalui Polrestabes Surabaya,” ungkapnya
Bahkan, ia mengaku mengajukan banding kepada pihak rektorat untuk memberi efek jera dan hukuman sesuai perbuatan ke dua terlapor kepada sang putri.
Sebagai orang tua, HWP menyesalkan perlakuan dua mahasiswa itu. Putrinya yang dulu periang dan aktif kini harus menanggung malu atas sebaran tuduhan dan penghinaan kedua terlapor.
“Putri saya sampai saat ini sangat terganggu akibat perbuatan mereka karena belum mendapatkan hukuman,” kata Harlawan.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!