Operasi Mei-Juni 2025, Polda Metro Jaya Sita 321,5 Kg Narkoba, Pelaku Ditangkap

Desi Rossilawati
Kamis, 26 Juni 2025 | 09:57 WIB
Bagikan
Operasi Mei-Juni 2025, Polda Metro Jaya Sita 321,5 Kg Narkoba, Pelaku Ditangkap

VISI.NEWS | JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap ratusan kilogram narkoba selama operasi Mei-Juni 2025. Selama dua bulan operasi tersebut, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran menangkap 1.672 tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pengungkapan narkoba ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba.

"Polda Metro Jaya terus berkomitmen. Bapak Kapolda Metro Jaya dalam setiap kesempatan menyampaikan kepada anggota bahwa penanggulangan narkoba harus dilakukan secara masif dan bekerja sama dan setiap hari," kata Ade Ary dikutup dalam keterangannya, Kamis (26/5/2025).

Penanggulangan narkoba oleh Polda Metro Jaya tidak hanya dilakukan oleh jajaran reserse narkoba, tetapi operasi secara simultan dilakukan secara komprehensif juga dilakukan dari mulai fungsi preemtif kepolisian dengan pelaksana dari Bhabinkamtibmas dan fungsi intelijen. "Melalui metode door to door system, Sambang Bhabin, Ngopi Kamtibmas, Jumat Curhat, dan lain sebagainya, itu metode preemtif yang dilakukan," katanya.

Pada kesempatan itu, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan dalam kurun waktu dua bulan Mei-Juni 2025, kami berhasil mengungkap 1.423 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka 1.672 orang. "Di mana 60 persen dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba, kita lanjutkan proses penegakan hukum," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dikutup dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025). Ahmad David menyampaikan penindakan narkoba ini merupakan wujud program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, serta komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam penguatan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Barang bukti yang kami sita 321,5 kilogram," ujar Ahmad David. Adapun, rincian barang bukti dari total 321,5 kilogram narkoba itu adalah:

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.