Oknum Media di Kabupaten Bandung Diduga Lakukan Pemerasan Kepala Desa
Topik klarifikasi meliputi:
1. Realisasi belanja APBDes 2023 2. Mekanisme dan proses penyaluran dana bantuan pangan desa 3. Penjelasan terkait alokasi dana operasional desa 4. Serta hal-hal terkait administrasi dan pendapatan asli desa (PAD) Kami berharap Saudara dapat memberikan klarifikasi secara tertulis maupun lisan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kasus ini mengundang keprihatinan karena seharusnya media berperan sebagai kontrol sosial yang objektif dan berintegritas, bukan menjadi alat tekanan yang merugikan pemerintahan desa. Kepala desa dan masyarakat berharap agar ada pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas media, sehingga profesionalisme dan etika jurnalistik tetap terjaga.
Pemerintah daerah dan lembaga terkait juga diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak menimbulkan preseden buruk dan memberikan perlindungan hukum bagi aparat desa dari praktik pemerasan oknum wartawan dan media. @ihda
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!