Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

NTB Dorong RPJMD Rendah Karbon

ED
Minggu, 8 Maret 2026 | 10:29 WIB
Bagikan
NTB Dorong RPJMD Rendah Karbon

VISI.NEWS | LOMBOK - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat integrasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) ke dalam dokumen perencanaan daerah melalui Dialog Kebijakan Tingkat Provinsi NTB: Memperkuat Kolaborasi Multipihak dalam Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim.

Kegiatan dialog kebijakan ini merupakan bagian dari Program Low Carbon Development Indonesia (LCDI), kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office dalam mendorong integrasi pembangunan rendah karbon di tingkat nasional dan daerah.

Momentum ini sejalan dengan visi Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, "Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia," yang menempatkan Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, dan Ekonomi Sirkuler sebagai fondasi pertumbuhan daerah. Sebagai provinsi kepulauan dengan sektor pertanian, pesisir, dan pariwisata sebagai penopang ekonomi, NTB menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin nyata, sehingga integrasi PRKBI dalam RPJMD menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

"NTB memiliki semua modal dari sumber daya alam yang melimpah, potensi energi terbarukan, tata kelola yang terus diperkuat, dan visi politik yang jelas untuk memimpin. Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD untuk menjadikan PRKBI bagian integral dalam RPJMD dan APBD, serta memperkuat kolaborasi multipihak agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," ujar Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, dalam rilis yang diterima VISI.NEWS, sABTU (7/3/2026).

Dialog kebijakan ini diawali dengan audiensi bersama DPRD Provinsi NTB untuk memperkuat dukungan legislatif terhadap integrasi PRKBI ke dalam RPJMD dan kebijakan sektoral daerah. Dukungan DPRD dinilai strategis dalam memastikan keberlanjutan kebijakan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sejak penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur NTB pada 15 Agustus 2023, berbagai langkah konkret telah dilakukan, termasuk penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Daerah (RPRKBI-D), peningkatan kapasitas melalui system dynamics modelling, penguatan pemantauan aksi melalui aplikasi AKSARA, serta pengembangan pilot project pembangunan rendah karbon. Upaya ini dilaksanakan bersama Kementerian Dalam Negeri dan mitra pembangunan, khususnya UKFCDO, dalam kerangka implementasi LCDI 2023–2027.

Melalui dialog ini, Pemerintah mendorong penetapan RPRKBI-D dalam bentuk Peraturan Gubernur agar memiliki landasan hukum yang kuat dan terintegrasi dalam RPJMD serta dokumen perencanaan sektoral lainnya. Kolaborasi multipihak antara pemerintah daerah, DPRD, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar komitmen pembangunan rendah karbon dapat diterjemahkan menjadi aksi yang terukur dan berkelanjutan.

Dengan momentum ini, NTB diharapkan mampu mempercepat transformasi menuju pembangunan yang rendah karbon dan berketahanan iklim, sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pencapaian target nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan Net Zero Emissions 2060.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.