Ngancam Mantan Pacar Mau Dibunuh Melalui Medsos Warga Rungkut Tengah Dipolisikan 

ED
Minggu, 23 April 2023 | 10:17 WIB
Bagikan
Ngancam Mantan Pacar Mau Dibunuh Melalui Medsos Warga Rungkut Tengah Dipolisikan 

VISI.NEWS | SURABAYA - Aiman Fahmy Shamlan perempuan usia 24 tahun asal Surabaya yang bekerja di Dealer yang ada di surabaya mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan pengaduan tentang adanya kejadian dugaan Tindakan pengancaman melalui media sosial, Sabtu (22/4/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Aiman Fahmi mengadukan mantan pacarnya bernama Sugiono beralamat Rungkut Tengah  Gg 1-A No 9 Surabaya dan menerima surat keterangan penerimaan pengaduan dari pihak Polrestabes Surabaya dengan Nomor : SKPP/ B/ 821 / IV/ 2023/ SPKT/ RESTABES SBY.

Dari keterangan Shella panggilan akrab korban, pada Jum'at tanggal 21 April 2023, ia  mendapat pesan melalui media aplikasi Messenger Facebook dari akun "ION HONDA" yang isinya berupa ancaman pembunuhan.

"Pemilik akun tersebut adalah mantan pacar saya yang bernama Sugiono.  Pengancaman tersebut sudah sering kali dikirim kepada saya, namun lama kelamaan saya menjadi takut," terang Shella, Minggu (23/4/2023).

"Mendapati hal itu, selanjutnya saya mendatangi kantor polisi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan hal tersebut," terang Shella.

Korban juga menuturkan bukan hanya sekali dirinya diancam dibunuh, akan tetapi berkali kali dan ada kekerasan fisik yang dialaminya. "Saya takut ancaman itu terjadi, dan saya juga pernah dipukul, itu yang membuat saya trauma," pungkas Shella.

Kesempatan berbeda, Pengacara dari Shella yakni Dodik Firmansyah, SH., dari kantor hukum D. Firmansyah, SH dan Rekan, jalan Peneleh 128 Surabaya, mengatakan bahwa kantor hukumnya akan memperjuangkan pelaporan kliennya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.