Nengah Senantara Pertanyakan Kualitas Operasional Koperasi Merah Putih di Daerah
“BUMDes mendapat dana dari APBN melalui transfer daerah, sementara Koperasi Merah Putih juga menggunakan APBN lewat timbarannya. Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, rencana menggandeng Agrinas dalam pembangunan infrastruktur Koperasi Merah Putih juga dipandang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Pasalnya, pembangunan infrastruktur desa selama ini sudah menjadi salah satu peran utama BUMDes.
Nengah menilai, jika tidak ada kejelasan mekanisme dan pembagian peran, maka akan terjadi duplikasi program dan potensi tumpang tindih pendanaan, yang sama-sama bersumber dari APBN.
“Akan terjadi operlap dana yang bersumber dari APBN, tetapi ada dua lembaga yang menjalankan fungsi serupa. Ini yang perlu diperjelas,” tutupnya.
Dengan masukan tersebut, Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah untuk memperjelas struktur operasional Koperasi Merah Putih agar tidak menimbulkan konflik fungsi maupun alokasi anggaran dengan lembaga desa lainnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!