Nengah Senantara Dorong Regulasi yang Adaptif dalam RUU Perkoperasian
Selain itu, Nengah juga menekankan pentingnya kejelasan sumber modal koperasi. Ia mempertanyakan apakah modal berasal dari anggota secara langsung atau melalui skema top-down seperti yang sempat diwacanakan dalam konsep KMP (Koperasi Merah Putih).
“Modal harus jelas, apakah benar dari anggota atau dari atas. Karena asas kekeluargaan masih menjadi dasar koperasi,†ujarnya.
Pembahasan RUU Perkoperasian ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi sekaligus tetap menjaga nilai dasar koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Dengan penguatan aspek pengawasan, penjaminan, dan kejelasan modal, DPR berharap koperasi dapat lebih berdaya saing dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!