Nataru, One Way Jalur Sukabumi–Bogor Diterapkan Secara Situasional

Desi Rossilawati
Kamis, 25 Desember 2025 | 19:55 WIB
Bagikan
Nataru, One Way Jalur Sukabumi–Bogor Diterapkan Secara Situasional

Lebih lanjut, Arif menyebutkan lonjakan volume kendaraan di wilayah Sukabumi diperkirakan terjadi pada 31 Desember, menjelang perayaan Tahun Baru.

Ia juga memaparkan terkait pembatasan operasional angkutan barang sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB). Kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas hanya diperbolehkan melintas di jalan arteri atau non-tol pada waktu tertentu, yakni pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Menurutnya, pembatasan operasional angkutan barang tersebut dibagi dalam tiga periode, yaitu 19–20 Desember, 23-28 Desember, serta 2-4 Januari. @andri

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.