Nasim Khan Tekankan Pengendalian Gula Rafinasi Demi Lindungi Petani Tebu
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 8 Agustus 2025 | 15:35 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menegaskan pentingnya pengendalian gula rafinasi guna menjaga keberlangsungan petani tebu di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, para petani bisa kehilangan semangat untuk kembali menanam tebu.
“Kalau pengendalian gula rafinasi tidak dimaksimalkan, petani yang sudah mulai kembali menanam tebu bisa enggan atau bahkan kapok melanjutkan usaha mereka,” ujar Nasim, Jumat (8/8/2025).
Nasim menyebut telah menyampaikan berbagai masukan terkait isu pergulaan kepada sejumlah pihak, termasuk Komisi Pertanian DPR RI, BUMN, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Danantara, dan instansi lainnya.
Nasim menyoroti perlunya pengawasan ketat oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian terhadap proses impor gula mentah (raw sugar) yang diolah menjadi gula rafinasi untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.
“Perusahaan yang ingin mengimpor harus mendapatkan rekomendasi Kemenperin, melampirkan rencana dan realisasi produksi, serta membuat pernyataan untuk tidak memasukkan gula mentah atau rafinasi ke pasar konsumsi langsung,” tegas politisi PKB tersebut.
Meski Indonesia memiliki potensi produksi tebu domestik, Nasim mencatat bahwa kebutuhan gula rafinasi untuk industri masih sangat bergantung pada impor. Pada 2022, alokasi impor raw sugar untuk industri rafinasi tercatat sebesar 3,4 juta ton, sedikit meningkat dari tahun sebelumnya.
Secara nasional, kebutuhan gula mencapai 4,5–5 juta ton per tahun, terdiri dari 2,5–3 juta ton untuk konsumsi rumah tangga dan 1,5–2 juta ton untuk kebutuhan industri. Namun, produksi dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 2,5–3 juta ton, sehingga kekurangannya dipenuhi melalui impor.
Di Indonesia, impor gula rafinasi dikelola oleh perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Gula Kristal Rafinasi Indonesia (AGRI). Setidaknya ada 11 perusahaan yang tercatat memiliki izin impor raw sugar, yakni:
1.PT Angels Products
2.PT Jawamanis Rafinasi
3.PT Sentra Usahatama Jaya
4.PT Permata Dunia Sukses Utama
5.PT Dharmapala Usaha Sukses
6.PT Sugar Labinta
7.PT Duta Sugar International
8.PT Makassar Tene
9.PT Berkah Manis Makmur
10.PT Andalan Furnindo
11.PT Medan Sugar Industry
Nasim berharap pemerintah bisa segera merumuskan kebijakan pengendalian gula rafinasi yang berpihak pada industri gula nasional dan para petani tebu.
“Kebijakan yang tepat dalam pengendalian gula rafinasi akan sangat menentukan masa depan industri gula nasional dan nasib para petani tebu,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!