Nadiem Makarim Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Nadiem akan dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek saat dirinya menjabat sebagai menteri.
Kepastian kehadiran Nadiem disampaikan oleh kuasa hukumnya, Mohamad Ali Nurdin, yang memastikan kliennya akan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.00 WIB, bersama tim hukum.
“Bismillah hadir (Nadiem Makarim di KPK), saya mendampingi,” ujar Ali saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan agenda pemanggilan Nadiem. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami proses pengadaan dan pembayaran layanan Google Cloud yang digunakan selama pandemi COVID-19, khususnya untuk mendukung sistem pembelajaran daring di sekolah-sekolah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa selama pandemi, Google Cloud digunakan untuk menyimpan berbagai data pendidikan daring, seperti tugas dan ujian siswa di seluruh Indonesia. Karena kapasitas penyimpanan yang besar, proses penggunaan cloud tersebut melibatkan pembayaran dalam jumlah besar, yang kini menjadi fokus penyelidikan KPK.
“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” jelas Asep.
Asep juga menegaskan bahwa penyelidikan pengadaan Google Cloud ini tidak berkaitan dengan kasus pengadaan Chromebook yang sempat menjadi sorotan publik. Menurutnya, Chromebook menyangkut perangkat keras, sedangkan Google Cloud adalah layanan perangkat lunak (software).
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk mantan staf khusus Nadiem Makarim, untuk mendalami proyek digitalisasi pendidikan ini.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!