Nadiem Akan Diperiksa Kejagung Soal Pengadaan Chromebook
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 20 Juni 2025 | 16:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
"Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025, akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 ya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Nadiem dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan. Fokus pemeriksaan akan menyasar sejauh mana tanggung jawab dan peran pengawasan Nadiem selama menjabat sebagai Mendikbudristek dalam proyek tersebut. Kejagung ingin menggali lebih dalam pengetahuan dan keterlibatan Nadiem dalam proses pengadaan yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022.
Menurut Harli, posisi Nadiem sebagai pemimpin tertinggi kementerian saat itu menjadikan keterangannya penting dalam mengungkap proses pelaksanaan proyek yang kini tengah diselidiki.
"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat tinggal staf khusus Mendikbud, termasuk apartemen di Setiabudi milik Jurist. Seluruh tindakan tersebut bagian dari penyelidikan terhadap proyek pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung digitalisasi pendidikan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Nadiem Makarim menyatakan bahwa pengadaan laptop dilakukan pada masa pandemi COVID-19 sebagai bagian dari strategi mitigasi terhadap ancaman krisis pendidikan. Ia menuturkan bahwa pada tahun 2020, kementerian berupaya mencegah learning loss dengan menyediakan perangkat digital ke lebih dari 77 ribu sekolah.
Dalam keterangannya, Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan tersebut mencakup 1,1 juta unit laptop, modem 3G, serta proyektor, dan ditujukan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh serta asesmen nasional berbasis komputer (ANBK). @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!