Musim Umrah 1445 H: Perusahaan Harus Patuhi Dokumen Kontrol Layanan Jamaah
Selain itu, perusahaan adalah pihak yang bertanggung jawab atas transportasi jemaah dan layanan mereka di Arab Saudi setelah program kontrak berakhir. Juga sebelum berakhirnya masa berlaku tinggal di visa.
Mereka harus menindaklanjuti pembaruan persyaratan maskapai penerbangan sesuai dengan negara jamaah ketika mereka berangkat dari Arab Saudi dan sebelum naik pesawat jika staf di bandara tidak mengizinkan jamaah untuk bepergian. Perusahaan yang berwenang bertanggung jawab untuk menampung para peziarah.
Mengelompokkan jamaah dan membimbingnya harus melalui rombongan dari tempat tinggal ke Dua Masjid Suci untuk menunaikan umrah atau untuk tujuan berkunjung.
Setiap kelompok harus memiliki seorang pemimpin berdasarkan waktu dan program yang disetujui, yang juga bertanggung jawab atas setiap pelanggaran organisasi dan konsekuensi yang mungkin terjadi.
Perusahaan dan instansi wajib memasukkan data jemaah yang ingin berangkat melalui platform dalam urutan pengelompokan yang telah dimasukkan, juga mencetak daftar nama penumpang di setiap bus dan menyerahkannya kepada pengemudi.
Mereka juga harus memandu bus ke pusat pengelompokan untuk menyelesaikan prosedur keberangkatan, dan untuk memastikan bahwa lembaga eksternal menginformasikan kepada para jamaah tentang perlunya menindaklanjuti peraturan dan panduan yang terkait dengan tidak membawa barang-barang terlarang pada saat kedatangan mereka.
Perusahaan harus memberi tahu agen eksternal untuk memastikan bahwa tidak ada bahan terlarang yang masuk, karena mereka harus memandu jemaah haji tentang pentingnya kepatuhan mereka terhadap instruksi pengungkapan bea cukai di pelabuhan pada saat kedatangan atau keberangkatan.
Dokumen tersebut mengatakan bahwa penting bagi perusahaan dan perusahaan untuk menyediakan layanan yang diperlukan bagi para peziarah setelah kehadiran mereka di Arab Saudi, mencatat bahwa seorang perwakilan harus menemani para peziarah ketika mereka mengunjungi situs bersejarah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!