Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi

ED
PN
Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:53 WIB
Bagikan
Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi

Ilustrasi. /visi.news/ai

Daftar sembilan anggota AHWA hasil tabulasi adalah:

1. KH Nurul Huda Jazuli – 485 suara
2. TGK Nuruzzahri Yahya – 477 suara
3. KH Baharuddin HS – 392 suara
4. KH Miftakhul Akhyar – 350 suara
5. KH Afifuddin Muhajir – 339 suara
6. KH Anwar Iskandar – 326 suara
7. KH Anwar Manshur – 303 suara
8. KH Said Aqil Siroj – 273 suara
9. KH Abun Bunyamin – 268 suara

Dari hasil tersebut, KH Nurul Huda Jazuli menjadi ulama dengan dukungan terbanyak dari peserta muktamar, disusul TGK Nuruzzahri Yahya yang hanya terpaut delapan suara. Sementara sejumlah tokoh nasional NU seperti KH Miftakhul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Said Aqil Siroj, dan KH Anwar Manshur juga masuk dalam jajaran sembilan besar.

Terpilihnya sembilan anggota AHWA menandai dimulainya tahapan paling menentukan dalam proses regenerasi kepemimpinan NU. Sesuai mekanisme organisasi, para anggota AHWA akan menggelar sidang tertutup untuk bermusyawarah menentukan Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031.

Selain memilih Rais 'Aam, forum AHWA juga akan menjadi bagian penting dalam proses penetapan arah kepemimpinan jam'iyah serta memberikan pertimbangan strategis terkait pemilihan Ketua Umum PBNU yang akan memimpin organisasi selama lima tahun ke depan.

Hasil sidang AHWA kini menjadi perhatian utama para peserta Muktamar Ke-35 NU, mengingat keputusan forum para kiai sepuh tersebut akan menentukan arah kebijakan, konsolidasi organisasi, serta peran NU dalam menjawab berbagai tantangan kebangsaan dan keumatan pada masa mendatang.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.