MUI Kutuk Aksi Terorisme Bom Targetkan Polsek Astanaanyar
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis, angkat bicara terkait bom bunuh diri yang menargetkan Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dia mengutuk aksi terorisme apapun bentuknya. “Kita mengutuk semua bentuk terorisme. Kalau benar memahami agama, kita akan dapatkan bahwa tak ada dalil yang memperbolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain, apalagi seperti Indonesia yang damai dan dasar negaranya sesuai ajaran Islam,” kata dia, dilansir dari MUIDigital, Rabu (7/12/2022).
Dia mengutip Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme. Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara.
Sementara itu, bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam /dar al-da’wah) maupun di daerah perang (dar al-harb).
Kiai Cholil menyarankan BNPT dan Densus 88 meningkatkan kewaspadaan dan mengatasi aksi-aksi terorisme. “Hal ini karena pelakunya adalah mantan napiter,” ujar dia.
Kiai Cholil mengajak masyarakat tidak memberi stigma buruk pada agama hanya karena ada oknum pemeluk agama tertentu yang melakukan teror.
“Dan berharap kita semua meningkatkan kewaspadaan dan peduli dengan masyarakat sekitar ketika ada paham yang menyimpang dan aksi-aksi yang mencurigakan,” kata dia.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Suntana, menyebutkan ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!