MUI Dukung Pengembangan Program Syariah dan Halal
Dengan potensi besar di pasar domestik, mantan Anggota DPR RI 2004-2019 ini menilai Kementerian Perindustrian RI bisa fokus pada pasar dalam negeri setidaknya untuk mengurangi serbuan produk impor agar konsumsi masyarakt muslim Indonesia dapat dipenuhi oleh produk dalam negeri.
“Insya Allah jika kebutuhan akan ekonomi syariah dan produk halal di dalam negeri ini bisa kita penuhi dari pasar dalam negeri, kita yakin bahwa Indonesia akan menjadi negara besar yang secara ekonomi akan sangat disegani di dunia. Pasarnya besar, sehingga jika bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri maka akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa besar,” demikian Deding Ishak.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!