MUI: Dai Harus Cerdas Posisikan Diri, Kapan Tegas dan Kapan Lentur
“Berbeda dengan yang mengaku Nabi Muhammad saw. itu dilarang juga penyimpangan. Ini harus diamputasi,” tegasnya.
Kiai Cholil mengingatkan bahwa perbedaan yang tidak bisa ditoleransi ini memerlukan wawasan Islam wasathiyah yang jelas.
“Kapan kita tasamuh, kapan kita menjadi dinamis dan statis,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Drs Ahmad Zubaidi MA, saat memberikan laporan, mengatakan bahwa jumlah dai yang telah distandarkan MUI sampai saat ini sekitar 1.100 orang. Mereka ini insyaallah telah memahami persoalan keislaman, kebangsaan, dan metoda dakwah yang baik.
Ide terlaksananya program standardisasi ini, jelas Kiai Zubaidi, muncul karena banyaknya dai yang tampil di depan publik, namun kurang menguasai konten. Di sisi lain, banyak pula dai yang kurang memiliki wawasan kebangsaan, dan metode dakwah yang kurang pas.
Dai dengan konten yang kurang memadai ini berisiko membuat masyarakat kurang tercerahkan, bahkan bisa memanas, padahal yang disampaikan tersebut kebenaran. Yang lebih mengkhawatirkan, para dai sendiri bisa terjebak dalam persoalan hukum negara.
“Sebenarnya ini bukan pelatihan. Kita berkumpul di sini untuk menyamakan visi dan misi bahwa dakwah kita harus memiliki tujuan yang sama,” jelas Zubaidi. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!