Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Muhaimin: Warga Miskin Tidak Boleh Lebih dari Lima Tahun Menerima Bantuan Sosial

Desi Rossilawati
Sabtu, 21 Juni 2025 | 22:10 WIB
Bagikan
Muhaimin: Warga Miskin Tidak Boleh Lebih dari Lima Tahun Menerima Bantuan Sosial

Menurutnya, dengan penurunan 1 persen saja sangat signifikan, yaitu dari 24 juta miskin ekstrem mencapai 240 ribu.

"Insya Allah permasalahan stunting juga akan cepat selesai. Karena stunting lebih fokus kesehatan, mungkin lebih cepat. Tapi kalau ini (miskin ekstrem) bagaimana caranya agar mandiri yang tidak berpenghasilan menjadi berpenghasilan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari hasil dialog atau diskusi pada pelaksanaan rembug warga itu banyak hal yang bisa diserap, di antaranya harus banyak pihak yang pro-aktif.

"Orang miskin harus pro-aktif berbenah. Tidak hanya menunggu, termotivasi untuk berbuat. Orang yang punya tugas pemerintahan memiliki kewajiban untuk mendeteksi dan terus berbuat melakukan inovasi untuk kaum miskin. Libatkan semua pihak terutama kaum pengusaha," ujarnya.

Lebih lanjut Menko Pemberdayaan Masyarakat RI ini mengatakan mayoritas rakyat Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung terlibat dengan rentenir.

"Dalam hal ini PNM (Permodalan Nasional Madani), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), perbankan nasional kemudian APBN, APBD, harus baris bahu membahu untuk memberikan penanganan pinjaman yang tidak mencekik rakyat. Dalam hal ini kita harus antisipasi pinjaman produktif," tuturnya.

Ia pun turut mengungkapkan terkait Inpres No 8 tahun 2025 memerintahkan semua pusat, daerah jadi satu kesatuan sehingga Inpres itu harus ditaati oleh Kementerian, Kepala Badan, sampai kepada Bupati, Wali Kota, Gubernur dan Kepala Desa harus terlibat di dalam Inpres tersebut.

"Yang kedua soal BUMN dan Koperasi Merah Putih, yang tentu pada tahap awal ini kepala desa diminta untuk mensinergikan pola kerja sama dan berbagi tugas antara BUMDes dan koperasi. Pada akhirnya harus dua duanya siap kompetitif, berkompetisi secara sehat sehingga lebih produktif," katanya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.