Muhaimin: Warga Miskin Tidak Boleh Lebih dari Lima Tahun Menerima Bantuan Sosial
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa warga miskin tidak boleh lebih dari lima tahun dalam menerima bantuan sosial, kecuali dua orang ini, pertama lanjut usia atau manula dan kedua difabel atau disabilitas.
Hal ini ditegaskan Menko Abdul Muhaimin Iskandar saat melaksanakan kegiatan rembug warga dengan tema 'Koordinasi Pengentasan Kemiskinan dan Optimalisasi Pelaksanaan Inpres 8 tahun 2025' di Lapangan Mini Soccer Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Jawa Barat, Sabtu (21/6/2025).
Inpres Nomor 8 Tahun 2025 adalah Instruksi Presiden tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Warga miskin menerima bantuan sosial harus dibatasi lima tahun. Tidak boleh lebih dari lima tahun. Setelah itu harus ada proses pemberdayaan. Orang harus mandiri, orang harus punya skill, orang harus disiapkan bekerja, terutama orang yang usia produktif untuk terus bekerja dan memberikan energi kekuatan untuk berkontribusi untuk ekonomi dirinya dan untuk keluarga," kata Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Gus Muhaimin kepada awak media usai meresmikan dan meninjau Dapur Makan Bergizi Gratis di sela-sela giat rembug warga tersebut.
Gus Muhaimin mengatakan, dalam rangka menuju ekosistem yang baik dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ini melibatkan semua pihak.
"Saya sangat berharap Inpres No 8 tahun 2025 yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk benar-benar diperhatikan tugas masing-masing. Saya mohon kepada para menteri, saya mohon kepada para pimpinan BUMN, saya mohon para pimpinan badan dan lembaga pemerintah untuk benar-benar melaksanakan Inpres No 8 tahun 2025," tutur Gus Muhaimin.
Gus Muhaimin akan mengingatkan terus tugas-tugas dari Instruksi Presiden karena presiden betul-betul dan sungguh-sungguh ingin percepatan penanggulangan kemiskinan secepat-cepatnya.
"Tahun 2026 miskin ekstrem hilang dari Tanah Air kita. Nol persen di 2026 dan 2029 turun drastis pada angka maksimal 4 persen," harap Gus Muhaimin.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!