Mudik Lebaran, Kusnadi : Jangan Berlama - Lama Di Rest Area
ED
Editor
M Purnama Alam
Kamis, 21 April 2022 | 11:34 WIB
VISINEWS | BANDUNG - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat (Jabar) Haji Kusnadi mengimbau masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran Idul Fitri 2022 untuk menaati peraturan yang diberlakukan pemerintah.
Seperti halnya untuk tidak berhenti di rest area dengan durasi yang lama serta berkerumun, untuk itu aturan 30 menit singgah di rest area tersebut patut untuk kemudian diperhatikan dan di taati.
"Aturan tersebut dimaksudkan untuk tidak berlama-lama berada di suatu tempat sehingga terjadi kerumunan, utamanya adalah menjelang buka puasa," katanya.
Terlebih, lanjut Kusnadi, pembatasan waktu diberlakukan karena kebutuhan masyarakat diperkirakan akan sangat banyak memanfaatkan tempat istirahat yang tersedia di jalur lintasan ruas jalan tol.
"Cukup 30 menit saja beristirahat di rest area, oleh karena itu penting untuk kemudian di lakukan dan dipatuhi mengingat rest area tersebut diperkirakan akan banyak berdatangan kendaraan," ujarnya.
Kepada VISINEWS Kamis (21/4/22), Kusndi mengungkapkan, setelah kurang lebih dua tahun ini, tradisi pulang kampung terdampak pandemi Covid-19, diperkirakan mudik 2022 akan mengalami kepadatan kendaraan diberbagai ruas jalan tol.
"Ga ada mudik kan 2 tahun ini karena Covid, jadi tahun ini diperkirakan akan sangat banyak masyarakat yang mudik, dan ruas tol dimana pun akan padat kendaraan, rest area sangat diperlukan," ungkapnya.
Meski demikian, Bendahara Fraksi Golkar ini berharap agar masyarakat selalu mematuhi peraturan pemerintah guna kenyamanan bersama.
"Intinya adalah patuh terhadap aturan, dan disiplin menjalan protokol kesehatan, insyallah mudik lancar nyaman dan aman," pungkasnya. @eko.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!