MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Serentak di 63 Titik, Bukti Nyata Sinergi Pemerintah
VISI.NEWS | CIBINONG - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang menandai dimulainya operasional Sekolah Rakyat di 63 titik jalan secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (14/7/2025).
Dikutip dari laman resmi Kemensos, Selasa (15/7/2025), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengucapkan terima kasih atas sinergi antar kementerian/lembaga terkait, terutama kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar karena telah mengkoordinasikan program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto hingga terwujud dan berjalan dengan baik.
"Saya (ucapkan) terima kasih ke Pak Menko ya yang mengorkestrasi, menerjemahkan gagasan Presiden ini tentang penyelenggaraan Sekolah Rakyat rintisan," kata Gus.
"Sekolah ini terus terang memang kita lakukan dalam waktu yang singkat, tetapi karena koordinasi dan kolaborasi serta kerja sama yang baik sehingga masalah-masalah itu bisa kita selesaikan," lanjutnya.
Penyelenggaraan Sekolah Rakyat melibatkan sejumlah kementerian/lembaga. Di antaranya, Kemensos sebagai penanggungjawab operasional. Kemudian, Kemenko PM, Kemenko PMK, Kemensesneg, Kantor Staf Kepresidenan, dan BP Taskin sebagai Tim Pengarah. Lalu, Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kemenag, Kemendagri, KemenPU, KemenpanRB, Kemenkes, hingga Kemenkeu sebagai Tim Pembina.
"Pertama kali sekolah ini dirilis itu adalah Pak Menko Muhaimin Iskandar di Istana Bogor waktu itu. Usai kita diundang rapat terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Sejak itulah kita bertemu berulang, bertemu berulang dan alhamdulillah, kita sampai pada titik ini," ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan, Sekolah Rakyat rintisan menggunakan gedung-gedung milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Bangunan yang dimanfaatkan pun telah dinyatakan layak oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Jadi di sekolah rintisan ini, memanfaatkan gedung yang sudah ada, baik milik pemerintah atau kementerian, lembaga, baik itu milik pemerintah daerah. Setelah itu kami kirim surat ke Kementerian PU, oleh PU disurvei, kelayakannya seperti apa, kira-kira kapasitas muridnya berapa. Seperti di sini (Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 Kabupaten Bogor) kita terima 100 (siswa) itu karena hasil rekomendasinya Kementerian PU," jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!