Motif Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Cimahi akibat Gagal Merampas HP Korban
VISI.NEWS | CIMAHI - Tim gabungan Polda Jabar dan Polres Cimahi, Minggu (23/10/22) petang, berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang bocah bernama Putri Shaqila berusia 12 tahun di sepulang mengaji di Cibeurem Kota Cimahi.
Belakangan diketahui, tersangka merupakan seorang pemuda warga Maleber Andir Kota Bandung yang dengan sengaja membunuh bocah SD (korban) karena gagal merampas handphone milik korban.
"Motifnya ingin mengambil, merampas dan atau menguasai handphone milik korban, namun gagal dilakukan oleh tersangka sehingga korban ditusuk dibagian punggungnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
Lantas seperti apa kejadian yang sebenarnya? Dan tersangka ini berhasil ditangkap dimana?
Dijelaskan Ibrahim Tompo di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/22), penusukan itu terjadi saat korban tengah berjalan menuju rumah sepulang mengaji pada Rabu (19/10/2022), kemudian tersangka melihat korban berjalan sendiri.
"Saat korban berjalan sendiri itu, kemudian tersangka menghampiri korban dan meminta handphone milik korban, dan karena tidak ada handphone, seterusnya tersangka menusuk korban lanjut melarikan diri," jelasnya.
Korban diketahui masih bernyawa, lanjut Ibrahim Tompo, dan langsung dilarikan ke klinik yang tidak jauh dari TKP, namun akibat ketersediaan fasilitas kesehatan (Faskes) terbatas, sehingga dirujuk ke RS Rajawali di Kota Bandung.
"Karena tidak ada oksigen, korban kemudian dirujuk dari klinik ke rumah sakit, dan pihak guru ngaji korban terus menghubungi orangtuanya namun nahas, setibanya di rumah sakit korban sudah meninggal dunia," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!