Mori Hanafi Soroti Pengawasan Pelabuhan Khusus PT Amman Mineral di Sumbawa Barat
Mori mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi lemahnya pengawasan terhadap arus barang ekspor dan impor melalui pelabuhan khusus tersebut. Ia menyebut nilai omzet perusahaan tambang itu mencapai sekitar Rp60 triliun per tahun.
“Bayangkan, dengan kapal berkapasitas puluhan ribu gross ton, barang yang dibawa bisa sangat besar jumlahnya. Jika pengawasannya tidak optimal, ini menyangkut potensi penerimaan negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan yang dimaksud bukan semata-mata dalam konteks dugaan pelanggaran, tetapi sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kepentingan negara.
“Ini bukan main-main. Yang kita pertaruhkan adalah uang negara dalam jumlah besar. Pelabuhan-pelabuhan khusus yang strategis seperti ini patut diawasi secara khusus,” tegasnya.
Mori meminta Menteri Perhubungan memberikan perhatian khusus terhadap regulasi dan sistem pengawasan pelabuhan khusus, terutama yang digunakan perusahaan tambang berskala besar.
Ia juga membuka kemungkinan melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan DPR dalam forum terbatas guna membahas lebih lanjut aspek pengawasan dan regulasi.
“Karena begitu strategisnya komoditas yang dibawa ke luar negeri, baik ekspor tembaga, emas, maupun barang impor lainnya, maka pengawasannya harus benar-benar ketat,” kata Mori.
Isu pengawasan pelabuhan khusus ini dinilai penting mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu penyumbang signifikan bagi penerimaan negara, baik melalui pajak, royalti, maupun devisa ekspor. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!