Mori Hanafi Soroti Pengawasan Pelabuhan Khusus PT Amman Mineral di Sumbawa Barat
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelabuhan khusus milik perusahaan tambang di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mori menyinggung aktivitas pertambangan yang kini dikelola oleh PT Amman Mineral Internasional, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Newmont Nusa Tenggara. Menurutnya, perusahaan tersebut termasuk salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia.
“Di Kabupaten Sumbawa Barat ada tambang yang dulu namanya PT Newmont, sekarang PT Amman Mineral. Itu termasuk tambang emas terbesar di Indonesia. Saking besarnya, mereka sampai membangun smelter sendiri di lokasi,” ujar Mori melalui keterangan yang diterima, Kamis (19/2/2026).
Sebagai perbandingan, ia menyebut smelter milik PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik. Sementara Amman Mineral membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di wilayah operasional tambangnya di Sumbawa Barat.
Mori juga menyinggung keberadaan Pelabuhan Benete (BNT) yang digunakan untuk mendukung operasional tambang tersebut. Pelabuhan itu terbagi menjadi dua area, yakni pelabuhan reguler dan pelabuhan khusus.
Ia mengaku tidak dapat mengakses pelabuhan khusus saat melakukan kunjungan kerja sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan setempat.
“Waktu saya ke sana, saya tidak bisa masuk ke pelabuhan khusus. Padahal di situ ada bea cukai, karantina, dan instansi lainnya. Pertanyaan saya, di mana pengawasan kita?” kata Mori.
Menurutnya, izin pelabuhan khusus berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Selain itu, aspek operasional dan keselamatan pelayaran diawasi oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Mori mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi lemahnya pengawasan terhadap arus barang ekspor dan impor melalui pelabuhan khusus tersebut. Ia menyebut nilai omzet perusahaan tambang itu mencapai sekitar Rp60 triliun per tahun.
“Bayangkan, dengan kapal berkapasitas puluhan ribu gross ton, barang yang dibawa bisa sangat besar jumlahnya. Jika pengawasannya tidak optimal, ini menyangkut potensi penerimaan negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan yang dimaksud bukan semata-mata dalam konteks dugaan pelanggaran, tetapi sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kepentingan negara.
“Ini bukan main-main. Yang kita pertaruhkan adalah uang negara dalam jumlah besar. Pelabuhan-pelabuhan khusus yang strategis seperti ini patut diawasi secara khusus,” tegasnya.
Mori meminta Menteri Perhubungan memberikan perhatian khusus terhadap regulasi dan sistem pengawasan pelabuhan khusus, terutama yang digunakan perusahaan tambang berskala besar.
Ia juga membuka kemungkinan melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan DPR dalam forum terbatas guna membahas lebih lanjut aspek pengawasan dan regulasi.
“Karena begitu strategisnya komoditas yang dibawa ke luar negeri, baik ekspor tembaga, emas, maupun barang impor lainnya, maka pengawasannya harus benar-benar ketat,” kata Mori.
Isu pengawasan pelabuhan khusus ini dinilai penting mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu penyumbang signifikan bagi penerimaan negara, baik melalui pajak, royalti, maupun devisa ekspor. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!