Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026 Didorong Masuk PKBM atau PJJ, Wamendikdasmen Ungkap 527 Ribu ATS di Jabar 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026 Didorong Masuk PKBM atau PJJ, Wamendikdasmen Ungkap 527 Ribu ATS di Jabar 5 Aug 2026

Monumen TPU Cikadut Dipugar, Pemkot Bandung Siap Tetapkan Cagar Budaya

ED
Senin, 30 Maret 2026 | 05:42 WIB
Bagikan
Monumen TPU Cikadut Dipugar, Pemkot Bandung Siap Tetapkan Cagar Budaya

VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam memugar Monumen TPU Cikadut sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya kota. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian kolektif warga terhadap warisan masa lalu yang memiliki nilai penting bagi identitas kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan kehadiran pemerintah dalam peresmian monumen tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini menjadi kesempatan yang baik untuk menyamakan persepsi. Apa yang dilakukan masyarakat ini adalah inisiatif yang positif, dan pemerintah hadir untuk mendukung serta memastikan semuanya sesuai regulasi,” ujar Farhan di kawasan TPU Cikadut, Minggu (29/3/2026).

Farhan menjelaskan, secara administratif kawasan TPU Cikadut saat ini masih berstatus sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB). Meski demikian, status tersebut tetap mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“ODCB itu perlindungannya sama, tetapi untuk menjadi cagar budaya harus melalui kajian. Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi, harus ada dasar ilmiahnya,” katanya.

Pemkot Bandung, lanjut Farhan, akan mendorong proses kajian bersama antara masyarakat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. Kajian tersebut meliputi pengumpulan dokumentasi, kesaksian sejarah, serta penelusuran nilai historis kawasan.

“Silakan ini dilanjutkan. Disbudpar akan membantu menyusun kajian. Kalau kajiannya lengkap, kami akan keluarkan SK-nya,” tegasnya.

Selain aspek historis, Farhan juga menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi pembangunan. Ia mengungkapkan bahwa monumen yang telah dibangun saat ini belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga perlu segera dilengkapi.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.