Modus Ngaku Polisi, Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Polrestabes Bandung
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 9 April 2025 | 16:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Polrestabes Bandung berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh empat orang pria. Mereka adalah MPP, B alias Barong, RM alias Gojin, dan LNH. Keempatnya ditangkap tak lama setelah menjalankan aksinya di kawasan Cibeunying Kidul, awal Maret 2025.
"Para pelaku mengaku baru lima kali melakukan aksinya, namun kita masih dalami," ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (9/4/2025).
Budi menjelaskan bahwa komplotan ini kerap mengaku sebagai anggota polisi untuk memperdaya korban, khususnya pengemudi ojek online (ojol).
Mereka memesan ojek secara offline, lalu meminta diantar ke kantor Polsek. Di sana, pelaku masuk ke kantor polisi untuk mengesankan bahwa mereka benar-benar anggota.
Setelah keluar, mereka berpura-pura meminjam motor korban untuk keperluan singkat, namun motor itu justru dibawa kabur. Aksi ini bahkan sempat viral di media sosial dan membuat resah warga Bandung.
Polisi berhasil menangkap keempat tersangka dan menyita dua unit sepeda motor hasil curian. Satu orang anggota komplotan masih dalam pengejaran. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 378 jo 372, 481, dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!