Modus Ijon Proyek Terbongkar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Diduga Terima Rp 9,5 Miliar
“Kemudian total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, dengan pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” tutur Asep.
Selain itu, KPK juga menemukan adanya aliran dana lain yang diterima Ade Kuswara sepanjang 2025 dari sejumlah pihak, dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.
“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025 ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak sehingga totalnya 4,7 miliar,” jelasnya.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik KPK turut mengamankan uang tunai di kediaman Ade Kuswara.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, kami turut mengamankan uang tunai di rumah ADK sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut merupakan setoran ijon keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara,” kata Asep.
Saat ini, KPK masih terus mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!